16 April 2013

MUI nilai anggota DPRD nikahi 9 gadis itu zalim dan berdosa



(Sumber:merdeka.com) Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Seni dan Budaya, Cholil Ridwan mengatakan, anggota Komisi A DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur yang menikah siri dengan 9 gadis itu telah merendahkan wanita. Hukum merendahkan wanita itu zalim dan berdosa besar.
"Kalau dia nikah terus dicerai lagi sampai sembilan kali, sepanjang nikahnya memenuhi tuntutan syariah, misalnya ada saksi dan lain-lain, maka pernikah sah. Tapi secara akhlak, dia zalim, dan zalim itu dosa besar," kata dia ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (16/4).
Tetapi bila anggota DPRD bernama Hasan Ahmad alias Ihsan itu menikah tidak sesuai syariat, maka hukum persetubuhan dengan sembilan gadis itu zina. Misalnya dia mengajak gadis-gadis itu ke mobil, menikahinya di dalam tanpa saksi."Maka dia berzina, dan hukuman bagi lelaki beristri berzina itu mati," tuturnya.
Bagaimana kalau perempuan yang dinikahi siri itu masih di bawah umur? Cholil melanjutkan, bila demikian berarti dia bisa dijerat memakai undang-undang pidana. Cholil tidak tahu berapa ancaman hukuman bagi lelaki yang menikahi gadis di bawah umur. Namun dia menegaskan, hukumanya harus maksimal.
"Harus dihukum seberat-beratnya. Kalau ancaman maksimal 10 tahun penjara, maka hukumanya juga harus 10 tahun. Bahkan kalau perlu dilebihi," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi A DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap anggota Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, karena terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dia dibekuk polisi saat melakukan hubungan intim di Hotel Pitstop Jalan Semut Baru No 48-50, Surabaya.
Anehnya sebelum bersetubuh, Politisi PPP, warga Jalan Orboh, Desa Samaran, Kec Tambelangan, Sampang, Madura, itu selalu menikahi perempuan-perempuan itu secara siri, dengan dalih agar hubungan layaknya suami istri tersebut halal dan tidak berdosa.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib menjelaskan, kalau persetubuhan yang dilakukan tersangka Ihsan itu, sudah yang kali kesembilan dengan jumlah korban sebanyak sembilan orang. "Tiga di antaranya masih di bawah umur dan masih sekolah. Umur ketiganya masih 16 tahun," katanya.

No comments:

Post a Comment