03 May 2013

Sekjen: Guru, Dosen, Karyawan Ingin Sekolah, Harus Dibantu



(Sumber : kemenag.go.id) Jakarta (Pinmas) —- Rapat Pimpinan Kementerian Agama Tahun 2013 resmi ditutup hari ini, Kamis (02/05), oleh Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat. Dalam sambutannya, Bahrul menekankan pentingnya setiap pimpinan untuk mendorong jajarannya untuk mengembangkan diri mereka masing-masing (self development).
“Dorong guru, dosen, dan seluruh karyawan untuk mengembangkan dirinya. Beri peluang,” pinta Bahrul.
“Para rektor harus memberi peluang kepada para dosen,” tambah Bahrul.
Bahrul juga menyampaikan bahwa dirinya sangat kecewa ketika ada peraturan bahwa dosen, guru, karyawan yang mau sekolah dengan biaya sendiri, terus kementerian tidak boleh membantu.
“Saya tetap menganggap bahwa itu harus kita bantu,” tegas Bahrul.
Menurut Bahrul, kalau kita tidak boleh membantu dosen untuk bisa kuliah S2 atau S3, dan tidak juga memberi beasiswa, itu juga salah. Sebab, Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sudah meminta pemerintah.
Dalam konteks peningkatan profesionalitas, selain kemampuan self development, aparatur Kemenag juga didorong untuk bisa melakukan self regulation (mengatur dirinya), self supervision (mengawasi dirinya), dan self sertification (mensertifikasi dirinya).
“Setiap pegawai harus didorong agar bisa mensertifikasi kualitas pada dirinya. Apakah dia sudah bekerja dengan baik atau tidak baik atau apakah dia sudah bekerja atau belum bekerja,” kata Bahrul.
Selain itu, tambah Bahrul, profesionalitas pegawai juga dicirikan oleh integrity. “Tidak ada orang profesional, yang tidak memiliki integritas,” ujar Bahrul.
Pegawai profesional juga harus terbiasa bekerja untuk jangka panjang. “Orang yang profesional, meski besok berhenti, dia akan tetap bekerja secara maksimal,” tutup Bahrul. (mkd)

No comments:

Post a Comment