21 November 2016

DWP Kemenag Kota Kendari mitra Anti Korupsi KPK


Kendari (Humas) Kementerian Agama menjadi mitra dari KPK terkait pemberantasan Korupsi, salah satunya  melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) dengan Program Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Diharapkan DWP mampu memberikan dan mensosialisasikan nilai antikorupsi mencakup Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil.

Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) diluncurkan oleh KPK dan Australia bertepatan dengan Hari Kartini tahun 2014. Saat ini, sudah lebih dari 200 ribu orang di 10 provinsi telah mengikuti pelatihan untuk memahami bagaimana perempuan bisa memberantas korupsi, dari ibu rumah tangga sampai anggota parlemen. SPAK juga sudah memiliki lebih dari 499 agensi.
Tak ketinggalan Kementerian Agama Kota Kendari turut menjadi bagian dari SPAK. Pada pertemuan rutin DWP yang diadakan di KUA Kecamatan Kendari, Kamis(17/11/2016) turut dihadirkan tutor SPAK yaitu Hj. Yuni dan Hj. Suhaedar. Selain itu ditampilkan simulasi permainan Anti Korupsi yang melibatkan peran aktif peserta.



Ketua DWP Kemenag Kota Kendari Ny. Sri Kusdian Sari Samsuri mengatakan bahwa fungsi istri dalam mencegah sikap korupsi sangat besar, dimana istri dapat mengingatkan suami tentang perilaku korupsi yang dapat merusak karir suami serta merusak nilai-nilai keluarga. Seorang istri jangan hanya jadi penonton dan hanya sebagai penerima uang saja, namun harus memahami, mengetahui bahwa sikap korupsi yang dilakukan suami dapat mencelakakan semuanya. Diera yang serba konsumtif dimana manusia saling berlomba-lomba dalam kemewahan, peran istri diharapkan mampu menahan hasrat bermewah-mewahan dengan jalan pintas. Seharusnya seorang istri abdi negara menjadi contoh bagi masyarakat, hidup secara wajar sesuai dengan kemampuan dan kondisi. Seorang istri harus mampu hidup hemat, mempunyai perencanaan keuangan yang matang serta dapat membantu menambah penghasilan suami dengan cara-cara yang syah dan wajar seperti membuka usaha, berbisnis atau kegiatan lainnya, ujar Ny. Sri Kusdian Sari Samsuri. (bepe)   

08 November 2016

Walikota dukung Isbat Nikah Terpadu Kemenag Kota Kendari


Kendari (Humas)--- Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, Pengadilan Agama dan Pemkot Kendari pada tanggal 4 November 2014 melakukan sidang isbat terpadu terhadap 101 Pasangan suami istri (Pasutri) yang telah memenuhi dan lolos verifikasi berkas administrasi.
Kegiatan dibuka langsung oleh Walikota Kendari H. Asrun, dihadiri oleh Kepala Pengadilan Agama Kendari Muh. Husain Shaleh, Kepala Kemenag Kota Kendari Samsuri, Kadis Dukcapil Kendari, Camat Poasia, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA se-Kota Kendari dan undangan lainnya.
Walikota Kendari H. Asrun,  dalam sambutannya mengatakan, bahwa harus ada kepastian hukum bagi setiap warga negara yang sudah menikah, karena adminitrasi pernikahan adalah bukti yang sah yang telah diatur oleh pemerintah dibuktikan buku nikah, akte kelahiran, dan administrasi kependudukan lainnya.
H. Asrun mendukung sepenuhnya program yang digagas oleh Kepala Kemenag Kota Kendari Samsuri yang memfasilitasi penyelenggaraan Sidang Isbat Terpadu. H. Asrun berjanji akan menganggarkan pada APBD 2017 biaya pelaksanaan Sidang Isbath Terpadu, untuk sementara biaya sidang isbat masih dibebankan kepada masyarakat yang disetor langsung ke Bank melalui setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Dukungan yang besar Walikota Kendari H. Asrun kepada Kemenag Kota Kendari sejak Zainal Mustamin dan berlanjut pada Samsuri  yaitu Hibah Tanah untuk Pendirian MAN IC Kendari seluas 5 Ha yang akan diperluas sampai 10 Ha, Bantuan Operasional Mobil Dinas yang sekarang dipakai  untuk operasional MAN IC, Bantuan biaya transportasi & akomodasi bagi Jamaah Haji selama di Embarkasi Makassar, rencana Hibah Tanah bagi Pembangunan Embarkasi Haji / Tower Haji seluas 5 Ha serta untuk tahun 2017 biaya sidang isbat nikah.
Sementara itu Kepala Pengadilan Agama Kendari Muh. Husain Shaleh mengatakan   pada kegiatan ini, selain pengesahan dan penerbitan buku nikah, juga bisa langsung menerbitkan akte kelahiran anaknya di tempat, oleh catatan sipil. Nah, layanan ini kami sebut one day one service,”katanya.


Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari Samsuri, mengatakan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan di Kecamatan Puuwatu, 18 nopember dengan 124 pasutri yang berasal dari 4 Kecamatan yaitu Puuwatu (20 pasutri), Wua-Wua (14 pasutri), Mandonga (34 pasutri), serta Kadia (26 pasutri). Kemudian tanggal 25 November 2016 akan dilaksanakan di Kecamatan Abeli dengan 38 pasutri. (bepe)

Galeri Foto : Penerimaan Resmi Jamaah Haji oleh Pemkot Kendari (3/11/2016)

Berita Foto : Penerimaan Resmi JH oleh Pemkot Kendari (Wawalikota Musadar Mappasomba memberikan sambutan), 3/11/2016, Masjid Raya Al Kautsar
Lap. Kakemenag Kendari Samsuri pd Penerimaan Resmi JH Kendari, MAsjid Al Kautsar, 3/11/2016

Ketua Kloter 19 H. Zainal Mustamin (Kabag TU Kanwil Kemenag Sultra) beserta Kabag Kesra,
H.Subbang Fahri & H. Muh. KAdir Azis



JH yang hadir pada penerimaan resmi JH oleh Pemkot Kendari, 3/11/2016, Masjidil Raya AL KAutsar


Para Pejabat Eselon IV lingkup Kemenag Kendari yang hadir




Pemberian bantuan penggantian biaya transportasi & akomodasi selama di Embarkasi Makassar
kepada JH, 3/11/2016, Masjid Raya Al Kautsar



Ketua Kloter 19 H.Zainal Mustamin (Kabag TU Kanwil Kemenag Sultra) memberikan sambutan kepada JH Kendari, 3/11/2016, Masjid Raya Al Kautsar

Ibu Kabag TU Kanwil Kemenag Sultra Ny. Muliawati bersama HJ. Solehah & Hj. Qamar Muhsin
dalam acara penerimaan JH oleh Pemkot Kendari, 3/11/2016, Masjid Raya Al Kautsar

H. SUnardin memberikan penjelasan mengenai Pusat Pelayanan Informasi Haji Kemenag Kendari



03 November 2016

Kemenag Kendari Akan Meriahkan HAB Ke-71 Dengan Berbagai Lomba


Kendari (Humas)--- Untuk memeriahkan  Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke- 71 Tahun 2017, Kantor Kemenag Kota Kendari mengadakan Rakor yang dihadiri oleh Para pejabat Eselon IV , Kepala KUA, Kepala Madrasah serta para pegawai, Selasa(1/11/2016). Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari Samsuri dan didampingi oleh Kasubag Tata Usaha H. Muh. Kadir Azis.

Samsuri mengatakan bahwa selain memeriahkan kegiatan HAB di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sultra , pihak Kantor Kemenag Kota Kendari akan mengadakan kegiatan untuk lingkup Internal. Agar kegiatan menyambut HAB  dapat semarak dan meriah maka harus melibatkan secara aktif pegawai lingkup Kantor Kemenag Kota Kendari.

Sebagai persiapan menghadapi kegiatan tersebut, maka berdasarkan kesapakatan peserta Rkor ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana yaitu Kasi PHU H. Sunardin dengan Bendahara Hj. Suhaedar dari Pengawas Pais serta Penaggungjawab Olahraga Syamsul Fauzi.

Berdasarkan masukan dari para pegawai serta dari Kamad MTsN 1 La Duku, maka untuk cabang olahraga yang akan dipertandingkan adalah bulutangkis beregu, tenis meja, serta bola gotong untuk ibu-ibu.Kemudian cabang membaca Al Quran akan diikuti oleh seluruh pegawai lingkup Kantor Kemenag Kota Kendari. Selain itu  akan dilakukan senam jantung sehat massal. Sebagai puncak kegiatan yaitu acara ramah tamah serta pembagian doorprize dari berbagai sponsor.







H.Sunardin meminta agar semua panitia dapat bekerja dengan baik serta keikutsertaan aktif dari para pegawai untuk memeriahkan kegiatan HAB. Tujuan diadakan lomba  adalah sebagai sarana silaturahmi serta memupuk semangat sportivitas para pegawai serta mengembangkan kegiatan berolahraga di lingkup Kantor Kemenag Kota Kendari.

Khusus untuk lomba membaca Al Quran akan langsung dinilai oleh Hj. Solehah (Pengawas Pendidikan Agama Islam)  yang merupakan juri MTQ tingkat Provinsi Sultra dan untuk hadiah akan ditanggung langsung oleh Ketua Pelaksana. Dengan adanya lomba membaca Al Quran diharapkan menumbuhkan semangat dan kebiasan membaca Al Quran dengan baik dan benar sesuai hukum-hukum tajwid. (bepe)

Samsuri : Kemenag Kendari Akan Fasilitasi 235 Pasutri Sidang Isbat Nikah Terpadu






Kendari(Humas)--- Kepala Kemenag Kota Kendari Samsuri, S.Ag.,S.Pd,M.Pd menegaskan bahwa pada bulan November 2016 pihaknya akan menfasilitasi sidang isbath nikah terpadu terhadap 235 pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki buku nikah resmi.

235 pasutri ini telah lolos berkas yang langsung di verifikasi oleh pihak Pengadilan Agama Kendari dari 475 pasutri yang terdata di 10 Kecamatan yang berminat untuk mengikuti Isbat Nikah. Sebagian besar pasutri tidak ikut sidang isbat periode November adalah mereka yang belum melengkapi berkas dan akan diusul untuk periode berikutnya.

Untuk tahap pertama Sidang Isbat Terpadu akan dilaksanakan pada tanggal 4 November 2016 di Kecamatan Poasia dengan 102 pasutri yang berasal dari 5 Kecamatan yaitu Poasia (22 pasutri), Baruga (10 pasutri), Kambu (7 pasutri), Kendari (41 pasutri) serta Kendari Barat (22 pasutri).



Sidang Isbat Terpadu Tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2016 di Kecamatan Puuwatu dengan 124 pasutri yang berasal dari 4 Kecamatan yaitu Puuwatu (20 pasutri), Wua-Wua (14 pasutri), Mandonga (34 pasutri), serta Kadia (26 pasutri). 
Sedangkan untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada tanggal25 November 2016 di Kecamatan Abeli dengan 38 pasutri.

Menurut Samsuri, bahwa sidang isbat nikah terpadu ini merupakan sinergi yang harmonis dan berkelanjutan dari Pihak Pengadilan Agama , Kantor Kemenag Kota Kendari serta Pemkot Kendari. Tujuan dari sidang isbat terpadu ini adalah untuk membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah resmi yang terdaftar pada negara. Dengan memiliki buku nikah resmi maka masyarakat dapat mengurus Kartu Keluarga, Akta Lahir bagi anaknya, Paspor bagi yang akan menunaikan ibadah haji / umrah serta kartu identitas resmi lainnya.
Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilakukan oleh pihak Kantor Kemenag Kota Kendari sebagai dukungan terhadap program Kanwil Kemenag Provinsi Sultra dalam menyambut Hari Amal Bhakti Kemenag ke-71 yaitu  Isbat Nikah Massal se-Sultra . Menurut penelusuran yang dilakukan pada tiap-tiap Kecamatan masih banyak warga kota Kendari yang belum memiliki buku nikah resmi, hal ini salah satunya dikarenakan sebagian masyarakat belum memahami pentingnya buku nikah, ketidak tahuan serta ketidakmampuan masyarakat. 


Para Kepala KUA sejak bulan Agustus 2016 sudah turun ke tengah masyarakat untuk mendata serta mensosialisasikan isbat nikah, selain itu juga kepala KUA membantu masyaratak dalam pengisian berkas serta mengantarkan berkas ke Pengadilan Agama untuk di verifikasi. Rapat Koordinasi serta Konsultasi antara pihak Kantor Kementerian Agama Kota Kendari , Pengadilan Agama serta Pemkot Kendari sudah beberapa kali dilakukan agar dalam pelaksanaan di lapangan dapat terlaksana dengan aman, baik dan lancar. 

Untuk saat ini biaya sidang isbat nikah masih dibebankan kepada masyarakat yang disetor ke Pengadilan Agama melalui Bank , namun untuk tahun 2017 Pemkot Kendari direncanakan akan menanggung biaya sidang isbath nikah yang bersumber pada dana APBD.(bepe)
 Isbat Nikah. Sebagian besar pasutri tidak ikut sidang isbat periode November adalah mereka yang belum melengkapi berkas dan akan diusul untuk periode berikutnya.


Untuk tahap pertama Sidang Isbat Terpadu akan dilaksanakan pada tanggal 4 November 2016 di Kecamatan Poasia dengan 102 pasutri yang berasal dari 5 Kecamatan yaitu Poasia (22 pasutri), Baruga (10 pasutri), Kambu (7 pasutri), Kendari (41 pasutri) serta Kendari Barat (22 pasutri).
Sidang Isbat Terpadu Tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2016 di Kecamatan Puuwatu dengan 124 pasutri yang berasal dari 4 Kecamatan yaitu Puuwatu (20 pasutri), Wua-Wua (14 pasutri), Mandonga (34 pasutri), serta Kadia (26 pasutri). 

Sedangkan untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada tanggal25 November 2016 di Kecamatan Abeli dengan 38 pasutri.

Menurut Samsuri, bahwa sidang isbat nikah terpadu ini merupakan sinergi yang harmonis dan berkelanjutan dari Pihak Pengadilan Agama , Kantor Kemenag Kota Kendari serta Pemkot Kendari. Tujuan dari sidang isbat terpadu ini adalah untuk membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah resmi yang terdaftar pada negara. Dengan memiliki buku nikah resmi maka masyarakat dapat mengurus Kartu Keluarga, Akta Lahir bagi anaknya, Paspor bagi yang akan menunaikan ibadah haji / umrah serta kartu identitas resmi lainnya.

Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilakukan oleh pihak Kantor Kemenag Kota Kendari sebagai dukungan terhadap program Kanwil Kemenag Provinsi Sultra dalam menyambut Hari Amal Bhakti Kemenag ke-71 yaitu  Isbat Nikah Massal se-Sultra . Menurut penelusuran yang dilakukan pada tiap-tiap Kecamatan masih banyak warga kota Kendari yang belum memiliki buku nikah resmi, hal ini salah satunya dikarenakan sebagian masyarakat belum memahami pentingnya buku nikah, ketidak tahuan serta ketidakmampuan masyarakat. 


Para Kepala KUA sejak bulan Agustus 2016 sudah turun ke tengah masyarakat untuk mendata serta mensosialisasikan isbat nikah, selain itu juga kepala KUA membantu masyaratak dalam pengisian berkas serta mengantarkan berkas ke Pengadilan Agama untuk di verifikasi. Rapat Koordinasi serta Konsultasi antara pihak Kantor Kementerian Agama Kota Kendari , Pengadilan Agama serta Pemkot Kendari sudah beberapa kali dilakukan agar dalam pelaksanaan di lapangan dapat terlaksana dengan aman, baik dan lancar. 

Untuk saat ini biaya sidang isbat nikah masih dibebankan kepada masyarakat yang disetor ke Pengadilan Agama melalui Bank , namun untuk tahun 2017 Pemkot Kendari direncanakan akan menanggung biaya sidang isbath nikah yang bersumber pada dana APBD.(bepe)