Kantor Kementerian Agama Kota Kendari adalah instansi vertikal Kementerian Agama yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada awal pembentukannya bernama Kantor
Departemen Agama Kotamadya Kendari yang berdiri pada tahun 1999 berdasarkan
Keputusan Menteri Agama RI Nomor 413 tahun 1999 tentang Pembentukan Kantor
Departemen Agama Kotamadya Kendari dan beberapa kota lainnya. Seiring dengan
perubahan Daerah Kotamadya Kendari menjadi Kota Kendari, maka Kantor Departemen
Agama Kotamadya Kendari berubah nama menjadi Kantor Departemen Agama Kota
Kendari, dan saat ini menjadi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari
yang beralamat di Kelurahan Bende Jalan Pasaeno No. 7
(Depan MAN 1 Kendari).
Saat ini Kantor Kemenag Kota
Kendari menempati Gedung yang diresmikan langsung oleh Menteri Agama H.
Suryadharma Ali pada tanggal 13 Maret 2011.
No comments:
Post a Comment