01 September 2015

Kemenag Kota Kendari Jalin MOU Dengan BNN


Kendari (Humas) Beberapa waktu lalu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari menjalin Memorandum Of Understanding (MOU) atau Kesepakatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Kendari yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kota Kendari.

MOU ditandatangani oleh Kepala Kankemenag Kota Kendari Zainal Mustamin, S.Ag,MA serta Kepala BNN Kota Kendari Dra. Hj. Murniaty M ,MPH.Apt disaksikan oleh para pejabat lingkup Kantor Kemenag Kota Kendari.
Kegiatan MOU ini dirangkai dengan Kegiatan Advokasi Pencegahan Bahaya Narkoba yang diikuti oleh para pejabat eselon IV serta staf yang ada di Kantor Kemenag Kota Kendari.

Dalam sambutannya Kepala Kakemenag Kota Kendari Zainal Mustamin, S.Ag,MA mengatakan bahwa  bahwa kerjasama ini merupakan niat baik bersama dimana BNN sebagai garda terdepan bersama-sama dengan Kankemenag Kota Kendari  mennaggulangi bahaya narkoba yang terus meracuni generasi muda. Kankemenag mempunyai tugas  dalam menyampaikan dakwah serta mengambil peran beramal maruf nahi mungkar dalam upaya pencegahan bahaya narkotika terutama di kalangan siswa madrasah serta santri yang ada di pondok pesantren. Menurut Zainal Mustamin, S.Ag,MA harus ditanamkan minset kepada generasi muda bahwa narkoba tu hukumnya haram,oleh sebab itu dakwah mengenai bahaya narkoba ini harus terus menerus serta intens dalam melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap siswa. Zainal juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BNN kepada Kankemenag Kota Kendari yang ditunjuk sebagai salah satu instansi vertikal yang dijadikan mitra strategis dalam pencegahan bahaya narkotika.

Sementara itu Kepala BNN Kota Kendari Dra. Hj. Murniaty M ,MPH.Apt mengatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan serius serta termasuk kejahatan “extra ordinary” oleh sebab itu penanganannya juga harus serius. Pemakaian narkoba dapat menyerang susunan syaraf pusat oelh karenanya penderita narkoba hanya dapat pulih saja dari ketergantungan narkoba. Upaya pencegahan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama, terkoordinasi dengan baik, terprogram serta harus dilakukan secara terus menerus.


BNN Kota Kendari akan melakukan kegiatan advokasi pencegahan bahaya narkoba di 20 titik termasuk instansi pemerintahan, instansi swasta, sekolah, madasah. Kantor Kemenag Kota Kendari merupakan Instansi pemerintah pertama yang mendapatkan kesempatan untuk mengadakan kegiatan tersebut. (bepe)

No comments:

Post a Comment