Kendari (Humas)--- Kantor Kementerian Agama
Kota Kendari, Pengadilan Agama dan Pemkot Kendari pada tanggal 4 November 2014
melakukan sidang isbat terpadu terhadap 101 Pasangan suami istri (Pasutri) yang
telah memenuhi dan lolos verifikasi berkas administrasi.
Kegiatan dibuka langsung oleh Walikota Kendari H.
Asrun, dihadiri oleh Kepala Pengadilan Agama Kendari Muh. Husain Shaleh, Kepala
Kemenag Kota Kendari Samsuri, Kadis Dukcapil Kendari, Camat Poasia, Kapolsek,
Danramil, Kepala KUA se-Kota Kendari dan undangan lainnya.
Walikota Kendari H. Asrun, dalam sambutannya
mengatakan, bahwa harus ada kepastian hukum bagi setiap warga negara yang sudah
menikah, karena adminitrasi pernikahan adalah bukti yang sah yang telah diatur
oleh pemerintah dibuktikan buku nikah, akte kelahiran, dan administrasi
kependudukan lainnya.
Dukungan yang besar Walikota Kendari H. Asrun kepada
Kemenag Kota Kendari sejak Zainal Mustamin dan berlanjut pada Samsuri yaitu Hibah Tanah untuk Pendirian MAN IC
Kendari seluas 5 Ha yang akan diperluas sampai 10 Ha, Bantuan Operasional Mobil
Dinas yang sekarang dipakai untuk
operasional MAN IC, Bantuan biaya transportasi & akomodasi bagi Jamaah Haji
selama di Embarkasi Makassar, rencana Hibah Tanah bagi Pembangunan Embarkasi
Haji / Tower Haji seluas 5 Ha serta untuk tahun 2017 biaya sidang isbat nikah.
Sementara itu Kepala Pengadilan Agama Kendari Muh.
Husain Shaleh mengatakan pada kegiatan
ini, selain pengesahan dan penerbitan buku nikah, juga bisa langsung
menerbitkan akte kelahiran anaknya di tempat, oleh catatan sipil. Nah, layanan
ini kami sebut one day one service,”katanya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari Samsuri, mengatakan
bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan di Kecamatan Puuwatu, 18 nopember
dengan 124 pasutri yang berasal dari 4 Kecamatan yaitu Puuwatu (20 pasutri),
Wua-Wua (14 pasutri), Mandonga (34 pasutri), serta Kadia (26 pasutri). Kemudian
tanggal 25 November 2016 akan dilaksanakan di Kecamatan Abeli dengan 38
pasutri. (bepe)
No comments:
Post a Comment