25 January 2016
Zainal Mustamin Lantik Pejabat Eselon IV Lingkup Kemenag Kota Kendari
Kendari (Humas)—Rotasi dan Mutasi Jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari berbasis kinerja objektif. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari Zainal Mustamin, ketika melantik 8 pejabat struktural eselon IV; Selasa (5/1/16).
Menurut Zainal Mustamin, paradigma pergantian jabatan lebih kepada pertimbangan kinerja dan prestasi kerja. Pada proses Rotasi, Mutasi & Mutasi ada jabatan yang bergeser ada juga yang menduduki jabatan baru,semuanya merupakan bagian dari siklus organisasi.
Kepada pejabat yang baru dilantik Zainal menitipkan amanah agar lebih mengedepankan tertib dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik serta memahami Visi Misi Kemenag serta Gerakan Kemenag Bersahaja (Bersih, Relijius, Santun, Hijau & Asri) yang selaras serta mendukung terwujudnya Visi Pemkot Kendari menjadikan Kota Kendari sebagai “Green City, Smart City & Spiritual City”.
Disamping itu juga para pejabat harus taat pada regulasi yang sudah ditentukan serta harus menjadi role model (teladan) bagi karyawan lainnya serta pejabat jangan cobacoba
melanggar aturan yang sudah ditentukan karena berkonsekuensi pada sanksi. Semua pegawai lingkup Kemenag Kota Kendari harus menyesuaikan diri pada pola kerja modern berbasis Teknologi Informasi demikian ungkap Zainal Mustamin.
Pejabat yang dilantai yaitu Aidin (sebelumnya Kasi Pendidikan Madrasah menjadi Kasubag Tata Usaha), Paharuddin (sebelumnya Kasi Pendidik dan Tenaga kependidikan di Kanwil Kemenag Sultra menjadi Kasi Pendidikan Madrasah), Asmin Gerung (sebelumnya KA.KUA
Kec. Puuwatu menjadi Ka.KUA Kec. Mandonga), Marwijid (sebelumnya Penyelenggara Syariah menjadi Ka.KUA Kec.Puuwatu).
Selanjutnya, Jalaluddin (sebelumnya Ka.KUA Kec. Baruga menjadi Ka.KUA Kec. Abeli), Ismail Abd.Kadir(sebelumnya Ka. KUA Kec.Abeli
menjadi Ka.KUA Kec. Baruga), Sukrim dilantik menjadi Ka.MTsS Labibia serta Mappata Liang dilantik menjadi Ka.MTsN 2 Kendari. (bepe)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment