Kendari (Humas)---Untuk memenuhi
kebutuhan masyrakat akan informasi haji maka Kantor Kementerian Agama Kota
Kendari memperkuat Pelayanan Informasi Haji melalui pembuatan aplikasi terpadu
yang disebut “Vila Haji”. Kasi Penyelenggara
Haji sebagai inisiator menyebutkan bahwa
aplikasi Vila Haji ini dibuat berbasis web, dapat diakses di Internet maupun di
Handphone, disamping itu juga masyarakat dapat berkomunikasi langsung
menggunakan Whats App (WA). Informasi yang dapat diketahui oleh masyarakat
seperti prosedur pendaftaran maupun pembatalan haji, tahun keberangkatan calon
jamaah haji maupun kebijakan dan
informasi terkait haji. Dengan adanya aplikasi ini masyarakat dapat menghemat
waktu dan tenaga tanpa harus datang ke Kantor Kementerian Agama Kota Kendari.
Saat ini aplikasi Vila Haji Kota Kendari
dapat diakses di vilahajikendari.blogspot.com, sementara untuk WA masyarakat
dapat bertanya melalui no ponsel 0813.5670.4077 dimana petugas haji akan
langsung menjawab pertanyaan dari masyarakat. Aplikasi Vila Haji ini masih
dalam tahap penyempurnaan, dimana kedepannya aplikasi akan dibuat dan dikelola
lebih profesional. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat namaun mengakses
layanan informasi haji melalui internet maupun handphone.
Selain aplikasi layanan informasi haji, pihak
PHU Kemenag Kota Kendari juga memanfaatkan display Informasi yang ditampilkan pada Smart TV yang terpasang di Ruang Tunggu
Kantor Kemenag Kota Kendari sebagai informasi bagi masyarakat.
Layanan Informasi ini menurut H. Sunardin
sebagai perwujudan dari proyek perubahan Diklat PIM IV yang diterapkan langsung di Kemenag Kota
Kendari.
Sosialiasi Layanan Informasi Haji sudah
dilakukan pada Bulan November 2016 ini di 4 Kecamatan yaitu (Kendari, Kambu,
Abeli dan Wua-Wua) bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat dan
BNI Syariah. Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari Samsuri memimpin langsung
sosialiasi tersebut serta membangun kemitraan dengan para Camat.
Menurut Samsuri bahwa kerjasama semua pihak
dalam memperkuat Pelayanan Informasi
Haji yang terintegrasi antara Kemenag Kota Kendari, pemerintah setempat dan
Perbankan wajib dilakukan , hal ini untuk mencapai pelayanan prima terhadap
masyarakat. (bepe)
No comments:
Post a Comment