30 March 2013

Tim BPK RI Lakukan Pemeriksaan Secara Maraton di Kemenag Kendari





(Humas Kemenag Kendari) —- Pemeriksaan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Selasa, (26/3/13) dilakukan secara maraton sejak pagi hingga malam hari. Hal ini dikarenakan jadwal pemeriksaan di Kemenag Kendari hanya berlangsung Satu hari sesuai Surat Tugas dari BPK RI.
Tim auditor BPK RI yang berjumlah 3 orang tersebut, memeriksa dokumen pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2012. Di samping itu juga, tim auditor melakukan cek fisik sejumlah bangunan, antara lain Balai Nikah Kecamatan Wuawua dan Balai Nikah Kecamatan Poasia.
Meskipun pemeriksaan dilakukan hingga pukul 23.00 Wita, namun karena didasari tanggungjawab yang tinggi dan guna memperlancar proses pemeriksaan, semua jajaran Kemenag Kendari yang terdiri dari Kepala Kantor Kemenag, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, seluruh pejabat Eselon IV serta staf, turut mendampingi pemeriksaan sampai selesai. (bepe)

Kemenag Kendari Terima Tim BPK RI



(Humas Kemenag Kendari) —- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Zainal Mustamin, S.Ag., MA, menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa, (26/3/2013) di Kantor Kemenag Kendari. Pada kesempatan itu, Kepala Kemenag Kota Kendari didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU), Hj. Nurhayati R, S.Sos., M.Si, bersama sejumlah Eselon IV lingkup Kemenag Kota Kendari.
Terkait kedatangan tim BPK serangkain pelaksanaan tugas pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2012 di lingkup Kantor Kemenag Kota Kendari tersebut, Kepala Kemenag Kota Kendari, Zainal Mustamin memberikan apresiasi dan mendukung tugas-tugas Tim BPK, karena hal ini bertujuan untuk mendukung proses tata kelola Kementerian Agama yang baik dan bersih atau ‘Good governance’. “Kementerian Agama berkepentingan membangun good governance, karena institusi ini sering dituding sebagai salah institusi pemerintah paling korup dan berkinerja rendah. Kemenag harus menjadi motor dalam upaya pemberantasan KKN di lingkungan birokrasi pemerintah,” katanya.
Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan lanjut Zainal, merupakan amanah dari UU Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. “BPK dapat memberikan opini Wajar Tanpa Pengucualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Disclaimer dan Tidak Wajar (TW),” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, Zainal kembali menyatakan, hasil pemeriksaan BPK berkontribusi pada Opini Kinerja Kemenag secara umum. Karena itu harap dia, semua pengelola kegiatan dapat menyajikan data dan pertanggungjawaban kegiatan secara wajar sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah.


Setelah diterima, Tim BPK langsung melakukan pemeriksaan yang dipusatkan di ruangan keuangan dengan fokus pemeriksaan diantaranya Kelengkapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Dokumen Pencairan, Daftar Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa serta Dokumen Pedoman Peraturannya.
Saat pemeriksaan berlangsung, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Muchlis A Mahmud, MM, didampingi Kabag Tata Usaha H. Hasanuri SH., M.HI dan Kasubbag Keuangan Hj. Erna Kemalaraden, SE.I, M.Pd.I, berkenan melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau jalannya proses pemeriksaan. (bepe)

22 March 2013

BPK Siap Selesaikan Audit Laporan Keuangan Ibadah Haji



Jakarta(Pinmas)—Merujuk pada Undang-Undang No 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, sebenarnya tidak ada kewajiban bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji (LK PIH), sebelum disampaikan kepada Presiden. Pasal 25 ayat 1
UU 13/2008 hanya menyatakan bahwa laporan keuangan PIH disampaikan pada Presiden dan DPR paling lambat tiga bulan setelah penyelenggaraan ibadah haji.Tapi karena komitmen dan niat baik dari Kementerian Agama, BPK siap menyelesaikan audit terhadap LK PIH.
Penegasan ini disampaikan oleh Anggota BPK, Sapto Amal Damandari dalam acara penyampaian Laporan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1433H/2012 M, di Aula HM.Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Kamis
(14/03).
Sejalan dengan komitmen Kementerian Agama untuk terus melakukan perbaikan, Sapto memberikan catatan awal terkait LK PIH terakhir (2011) di mana opini yang diperoleh adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Menurut Sapto,pengecualian dalam opini tersebut karena beberapa catatan berikut:
Pertama, aset tetap belum seluruhnya diinventarisasi dan belum dinilai kembali sesuai kebijakan akuntansi, termasuk tanah Rumah Sakit Haji Pondok Gede Jaktim yang belum jelas statusnya. Kedua, penyelenggara ibadah haji tidak dapat menyajikan informasi jumlah setoran awal calon haji batal yang masih disajikan dalam urutan BPIH Pemerintah.
Ketiga, Penyelenggara ibadah haji tidak memiliki sistem yang dapat menghasilkan informasi yang valid dan akurat mengenai calon haji khusus yang melunasi dan berangkat.
Selain itu, BPK juga memberikan catatan terkait LK PIH yang mungkin kondisinya terus terjadi di tahun mendatang jika Kemenag tidak melakukan upaya perbaikan, yaitu: Pertama, LK PIH sampai 1432H belum dapat memberikan informasi tentang keseluruhan biaya yang digunakan hingga ibadah haji dapat terselenggara.
“Kami mengharapkan Menteri Agama dapat melakukan koordinasi untuk menginventarisasi seluruh sumber pembiayaan PIH,” harap Sapto.
Kedua, terkait organisasi penyelenggaraan ibadah haji yang seharusnya dirancang memiliki kejelasan bentuk dan kedudukan serta mampu mendorong setiap komponen di dalamnya dapat bekerja secara optimal. Ketiga, terkait dengan pembelajaran atas pengalaman penyelenggaran ibadah haji yang
seyogyanya menjadi dasar perancangan standar dan sistem penyelenggaran ibadah haji.
BPK sangat mengharapkan penyelenggaran ibadah haji dijalankan berdasarkan sistem yang terstandar, bukan berdasarkan kebiasaan. Karenanya, kami menyambut baik upaya Kemenag untuk mengembangkan dan menerapkan Sistem Manajemen Mutu untuk penyelenggaran ibadah haji yang sesuai standar mutu internasional, yaitu ISO 9001:2008,” terang Sapto.
Keempat, terkait dengan data dan keamanan data calon jamaah haji, baik data personil maupun data keuangannya. Terkait dengan keuangan, lanjut Sapto, keamanan yang dimaksud adalah tidak hanya terbatas pada keberadaannya, tetapi juga terkait dengan nilainya.
“Siskohat harus terus dipelihara dan dikembangkan sehingga terintegrasi secara utuh, sistematis dengan semua proses yang terkait. Kerja sama dengan Bank Penerima Setoran (BPS) juga harus dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jamaah,” saran Sapto.
Terkait catatan ini, Menag secara khusus menyampaikan rasa terima kasih atas berbagai saran dan masukan yang sudah diberikan. “Komitmen Kementerian Agama untuk terus membenahi keuangan haji,” tambah Menag.
Menurut Menag, kita sependapat dengan BPK. Kemenag akan terus membenahi, baik pada aspek siskohat, keamanan data calon jamaah, keamanan keuangan, maupun aset dan lainnya. “Semuanya kita benahi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesaikan,” tegas Menag.
Untuk menjaga keuangan haji, lanjut Menag, Kementerian Agama sedang mengajukan RUU tentang Keuangan Haji. Sekarang, RUU ini masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan. “Keamanan uang menjadi pemikiran
kami. Itulah kenapa uang haji diletakkan pada Sukuk di Kementerian Keuangan,” tegas Menag.
Menag berkomitmen untuk terus memonitor perkembangan keuangan haji agar tidak ada yang tercecer. Menag juga akan lebih selektif dalam menentukan Bank Penerima Setoran (BPS), termasuk dengan melakukan pembatasan jumlah BPS.
“Dalam waktu dekat, kita akan lakukan konsolidasi di antara BPS untuk menetapkan koordinator. Dengan demikian, pergerakan uang setiap hari dapat dimonitor dalam satu sistem yang dikendalikan oleh satu bank yang memang memiliki kredibilitas yang tinggi,” kata Menag.
Terkait sengketa aset RS Asrama Haji Pondok Gede Jaktim antara Kementerian Agama dan Pemda DKIJakarta, Menag menegaskan, itu sudah selesai. “Dalam waktu dekat, aset itu akan diserahkan kepada Kementerian Agama karena memang sesungguhnya milik Kemenag,” tutup Menag. (mkd)(kemenag.go.id)

Peletakan batu pertama pembangunan Mushalla Yayasan Taman Tahfidz Al Qur’an Lalodati


(Gb. Setkot Kendari, Kakemenag Kendari, Camat Puuwatu, Ka.KUA Puuwatu, Lurah Lalodati,
 Pengurus Yayasan Taman Tahfidz Al Qur’an Lalodati)
(Humas Kemenag Kendari) —- Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, H. Amirullah, SE., M.Si mewakili Walikota Kendari, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mushalla Yayasan Taman Tahfidz Al Qur’an Panti Asuhan Al-Falah Kelurahan Lalodati Kecamatan Puuwatu, Kamis, (21/3/2013).
Sekot Kendari, Amirullah, saat membacakan sambutan Walikota Kendari mengatakan, Pemkot Kendari memberikan apresiasi kepada masyarakat Lalodati atas inisiatifnya dalam pendirian Yayasan Taman Tahfidz Qur’an. “Ini merupakan momentum strategis bagi Pemkot Kendari dalam peningkatan pembangunan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat serta bagi pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, terutama pembangunan di bidang keagamaan,” katanya.
Pemkot berharap, dengan pembangunan ini dapat menjadi sarana peningkatan iman dan taqwa bagi masyarakat Kota Kendari. “Pemkot Kendari juga mengharapkan dengan adanya Yayasan Taman Tahfidz Qur’an dapat dimaksimalkan untuk pembinaan anak-anak dalam membentengi diri dari pengaruh pesatnya globalisasi,” harapnya.
Ke depan sambungnya, keberadaan sarana dan prasarana Yayasan Taman Tahfidz Qur’an Lalodati dapat digunakan secara optimal, dipelihara dan dijaga secara baik.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pembangunan Yayasan Taman Tahfidz Qur’an Lalodati, Muh. Subhan, S.Ag, dalam laporannya mengatakan, tujuan pendirian Gedung Yayasan Taman Tahfidz Qur’an adalah dalam rangka membentuk generasi Qurani yang dapat diaplikasikan ke tengah masyarakat. “Selain itu, juga bertujuan memberikan ruang dan tempat bagi anak-anak agar dapat belajar agama secara baik,” ujar Subhan.
Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Zainal Mustamin, S.Ag., MA, Camat Puuwatu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Puuwatu, Lurah Lalodati, sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Lalodati. (bepe)

Penyusunan Formatur Pengurus BP4 Kota Kendari


(Gb. Zainal Mustamin,MA, Kakemenag Kota Kendari
(Humas Kemenag Kendari) —- Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) harus mampu berperan sesuai dengan fungsi Kelembagaannya, yaitu Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Zainal Mustamin, S.Ag., MA, pada pertemuan dalam rangka Penyusunan Formatur Pengurus BP4 Kota Kendari, Rabu, (20/3/2013), di kantor Kemenag Kota Kendari.
Hadir pada pertemuan itu, anggota DPRD Kota Kendari, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari antara lain dari Bagian Kesra dan Badan Pemberdayaan Perempuan, sejumlah pejabat eselon IV dan karyawan lingkup Kemenag Kota Kendari, serta Tokoh Masyarakat.
Menurut Kepala Kemenag Kota Kendari, peran BP4 harus dioptimalkan dikarenakan saat ini di tengah masyarakat sering terjadi konflik rumah tangga seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perselingkuhan, pernikahan yang mengandung polemik di masyarakat serta ketidakharmonisan dalam rumah tangga yang dapat memicu perceraian.
“Di samping itu juga, BP4 harus lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dalam menyelesaikan perselisihan perkawinan,” ujar Zainal.
Sekedar diketahui, usai pertemuan penyusunan Formatur tersebut, akan digelar pertemuan selanjutnya dengan agenda menyusun program kerja dan langkah-langkah kelembagaan, agar keberadaan BP4 dapat dirasakan serta membawa manfaat bagi masyarakat Kendari. (bepe,kemenag.sultra.go.id)

Rakor Persiapan Pemeriksaan BPK di Kemenag Kendari


(Kakamenag, Kendari memberikan pengarahan didampingi, Kasi Urais, Syawal Sitanggang,M.Si)
(Humas Kemenag Kendari) —- Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkontribusi pada Opini Kinerja Kemenag secara umum. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Zaenal Mustamin, S.Ag., MA, dalam pengarahannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pemeriksaan tim BPK.
(Gb. Peserta Rakor Persiapan pemeriksaan BPK)
Rakor tersebut dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kota Kendari, para Penyuluh serta pegawai di lingkup Kemenag Kota Kendari.
Rencananya, BPK akan memeriksa aspek keuangan di Kemenag Kota Kendari, Kemenag Konawe, Kemenag Kolaka, Kanwil serta STAIN. Untuk Kemenag Kendari akan dilakukan pemeriksaan pada tanggal 25 MAret 2013.
Untuk itu, Zainal Mustamin mengingatkan agar segera mempersiapkan tim kecil untuk mempersiapkan data yang dibutuhkan.
Selain itu, ia juga menekankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2012 untuk segera dilengkapi serta disusun sesuai prosedur termasuk aset-aset BMN Kemenag Kendari.
“Semua pegawai harus fokus pada pemeriksaan, tidak terganggu hal-hal yang tidak berhubungan dengan tupoksi,” tegas Zainal sembari mengingatkan, Pemeriksaan BPK kemungkinan akan difokuskan pada Pengelolaan Haji, Dana BOS, Blok Grant, PNBP.
Zainal juga mengharapkan semua pengelola kegiatan harus teliti dalam mencermati akun dari anggaran yang akan dilaksanakan untuk menghindari kesalahan.
Pada kesempatan itu pula, Kepala Kemenag Kota Kendari mengingatkan tentang PP 53/2010 mengenai Disiplin PNS, termasuk optimalisasi penggunaan Finger Print. “Fingerprint diharapkan mulai dapat dioperasionalkan secara efektif di Kantor Kemenag Kendari. Begitu juga di Madrasah dan di KUA. Tentunya dengan melihat kesiapan dana dan sistemnya,” ujar Zainal.
Dirinya juga mengungkapkan pentingnya kedisiplinan guru dalam mengajar, mengingat Sertifikasi guru harus berbanding lurus dengan kedisiplinan dan tingkat kompetensi guru. “Untuk itu, saya meminta agar pihak madrasah membuat pemetaan kebutuhan guru,” himbau Zainal.
Kedepannya sambung Zainal, Rakor akan diadakan setiap 1 bulan sekali, dengan agenda mendengarkan program kerja dari para Kepala Seksi, Kepala Madrasah serta Kepala KUA.
Diakhir pengarahannya, ia menekankan mutlaknya bagi setiap karyawan untuk berkontribusi. “Setiap Pegawai Kemenag Kota Kendari harus berkontribusi pada keberhasilan pembangunan nilai-nilai kemasyarakatan di Kota Kendari dalam mewujudkan Kendari sebagai Kota Bertaqwa,” pungkas Zainal. (bepe, kemenag.sultra.go.id)

Kepala Kemenag Kendari Membuka Pelaksanaan UAMBN - UAM di MAN 1 Kendari


(Zainal MUstamin, MA, Kakemenag Kendari)

Zainal Mustamin: “Kecerdasan yang dimiliki oleh setiap orang harus diringi oleh nilai-nilai Kejujuran”
(Humas Kemenag Kendari) —- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Zainal Mustamin, S.Ag., MA, mengatakan, kecerdasan yang dimiliki oleh setiap orang harus diringi oleh nilai-nilai Kejujuran. Hal itu dikatakan Zainal saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional-Ujian Akhir Madrasah (UAMBN-UAM) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari.
“Untuk itu, kami mengharapkan semua siswa MAN 1 Kendari untuk belajar dan mengikuti ujian dengan baik, dan diharapkan semua siswa dapat lulus,” harap Zainal.
(Gb. Siswa MAN 1 mendengarkan pengarahan)
Menurutnya, Ujian seperti UAMBN yang diadakan serentak di seluruh Indonesia ini adalah hal biasa, sama dengan Ujian yang merupakan hal biasa dalam kehidupan. “Begitu juga dalam kegiatan pendidikan, yang paling penting bukan pada pelaksanaannya, namun pada nilai-nilai yang mengiringinya yaitu nilai-nilai kejujuran dan percaya diri dalam menghadapi segala ujian,” ungkap Zainal.
Kejujuran sambung Zainal, akan berdampak panjang bagi kehidupan di masa depan serta kejujuran merupakan modal besar bagi pembentukan calon-calon pemimpin besar ke depannya.
Seperti diketahui, Ujian UAMBN-UAM dilaksanakan mulai tanggal 18 s/d 26 Maret 2013. Untuk lingkup MAN 1 Kendari diikuti oleh Kelas XII yang berjumlah 208 siswa dengan rincian Kelas XII IPA berjumlah 97 siswa, Kelas XII IPS berjumlah 85 siswa, Kelas XII Agama berjumlah 26 siswa.
Di tempat yang sama, Kepala MAN 1 Kendari, Dra. Hj. Syamsiar, S.Pd., M.Hum menjelaskan, pada hari pertama ujian, yang diujikan adalah bidang studi Al Qur’an Hadits (untuk Kelas XII IPA dan XII IPS) serta Ilmu Kalam (bagi Kelas XII Agama).
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sultra, Drs. H. Muchis A. Mahmud, MM, yang melakukan pemantauan pelaksanaan UAMBN pada hari Pertama di MAN 1 Kendari, didampingi oleh Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sultra, Samsuri, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Kepala Kemenag Kota Kendari, Zainal Mustamin dan Kasi Mapenda Kemenag Kota Kendari, Aidin, S.Pd., M.Pd.
Kakanwil meninjau langsung ke seluruh ruangan kelas tempat pelaksanaan ujian serta meninjau ruang panitia untuk mengetahui sejauh mana kelancaran pelaksanaan serta kesiapan MAN 1 Kendari dalam mensukseskan UAMBN ini. (bepe, kemenag.sultra.go.id)