Kendari
(Humas) Untuk menghasilkan penyuluh agama yang berkualitas, maka pihak
Kemenag Kota Kendari bekerja sama dengan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid
Indonesia (BKPRMI) Prov. Sultra dalam menyeleksi Penyuluh agama Non PNS. Tes
dilaksanakan di Aula & Mushala Kemenag Kota Kendari, selama 2 hari, dari
tanggal 21 s/d 22 Januari 2015.
Materi yang
dites selain tes
administratif, baca tulis Alquran, Fiqih Ibadah serta kemampuan
manajemen pengelolaan TPQ / Majelis Taklim.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kendari Zaenal Mustamin, S.Ag.,MA bahwa Penyuluh Agama tidak
hanya sekedar mengajarkan baca Al-Quran namun, harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pemberdayaan
umat serta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari
pemahaman radikalisme yang dapat memecah belah persatuan umat. Penyuluh agama
harus dapat mensosialisasikan program-program pembangunan keagamaan baik dari
Kementerian Agama maupun program dari Pemkot Kendari serta ikut aktif dalam
membumikan Gerakan Kemenag Bersahaja (Bersih, Relijius, Santun, Hijau dan Asri) serta mendukung
terwujudnya Visi Misi Kota Kendari yang digagas oleh Walikota Kendari H. Asrun
yaitu menjadikan Kota Kendari sebagai “Green City, Smart City dan Spiritual
City”.
Penyuluh
Agama Non PNS di Kota Kendari yang akan di SK-kan berjumlah 361 orang, dimana
mereka mendapatkan insentif dari pemerintah pusat, untuk itu Penyuluh Agama
harus mempunyai data serta laporan yang akurat mengenai kegiatan TPQ atau
Majelis Taklim binaannya, hal ini bertujuan sebagai fungsi kontrol bagi
Kementerian Agama. Zainal mengharapkan bahwa laporan penyuluh agama harus
mempunyai output yang jelas, terarah dan terukur.
Kerjasama dengan
BKPRMI merupakan wujud kemitraan dalam melahirkan program-program pemberdayaan
umat di Kota Kendari, dengan peran aktif dan saling sinerginya kemitraan dengan
organisasi keagamaan maka tujuan dalam mensukseskan pembangunan &
peningkatan kualitas kehidupan beragama di Kota Kendari dapat terwujud.(bepe)