Kendari (Humas) Hal ini
disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kendari Zainal Mustamin
dalam Rakor Internal, Jumat (17/4) pekan lalu. Rakor ini rutin diadakan setiap
bulannya dengan dihadiri oleh seluruh KUA Se-Kota Kendri , Kapala Madrasah
Negeri, serta seluruh PNS lingkup Kantor Kemenag Kota Kendari.
Disiplin merupakan keharusan
dalam bekerja, salah satunya adalah kehadiran di tempat kerja. Jangan sampai
ada pegawai yang hanya datang absen tanpa melakukan pekerjaan yang produktif.
Saat ini Kantor Kementerian Agama Kota Kendari sudah
mengganti absen sidik jari dengan absen wajah. Kedepannya absen akan efektif
dengan pola absen 3 waktu, yaitu absen datang, absen istirahat serta absen
pulang. Kehadiran pegawai dipantau langsung oleh atasannya, sehingga jika ada
pegawai yang meninggalkan kantor di jam kerja tanpa ijin akan langsung
diketahui.
Kedisiplinan PNS berkorelasi
langsung dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang akan di terima oleh setiap pegawai. Untuk
itu Kantor Kementerian Agama Kota Kendari akan melakukan pengawasan dan
pembinaan pegawai secara ketat dan berkesinambungan.
Selain masalah kedisiplinan PNS,
dalam Rakor Internal ini juga dibahas program Benah Madrasah serta kelanjutan
Gerakan Kemenag Bersahaja terutama di lingkungan KUA dan Madrasah. Untuk Tahun
2015 madrasah akan menjadi titik pantau penilaian Adipura di Kota Kendari,
untuk itu Zainal mengharapkan agara para Kepala Madrasah bersungguh-sungsuh
men-sukseskan penilaian Adipura. (bepe)
No comments:
Post a Comment