31 October 2016

Kemenag Kendari berkoordinasi dengan Pengadilan Agama terkait Sidang Isbath Nikah

Dokumentasi Foto Kegiatan Bulan September 2016
Nama Kegiatan        : Rakor terkait pelaksanaan Sidang Isbath Nikah
Hari/Tgl                   : Kamis (29/09/2016)
Tempat                     : Ruang  Kepala Pengadilan Agama Kendari
Peserta                      :
  • Kepala Pengadilan Agama Kendari
  • Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari
  • 10 Kepala KUA se-Kota Kendari


Kendari(Humas)-- Agar pelaksanaan sidang isbath nikah yang akan dilaksanakan di tiap-tiap Kecamatan, Pihak Kemenag Kendari berkoordinasi dengan Pengadilan Agama,

Kepala Kemenag Kota Kendari Samsuri didampingi oleh 10 Kepala KUA se-Kota Kendari menemui Kepala Pengadilan Agama Kendari, Kamis (29/9).
Yang menjadi pembahasan terkait sidang isbath ini adalah :
1. Waktu pelaksanaan
2. Jumlah Hakim dan perangkat pendukung
3. Biaya yang harus disetor oleh masing-masing pasangan suami istri
4. Mekanisme pelaksanaan sidang isbath nikah
5. Keabsahan dokumen peserta sidang istbah
6. Dukungan dari Pihak Pemkot Kendari

Menurut Samsuri bahwa sidang isbath akan diikuti oleh 250 pasutri yang sudah terdaftar yang tersebar di 10 Kecamatan seKota Kendari.
Masih banyak pasutri yang belum memiliki surat nikah resmi dikarenakan karena ketidaktahuan tentang proses pernikahan resmi serta maslaah faktor ekonomi.
Manfaat dari sidang isbath akan berdampak pada diakuinya pernikahan secara syah dan tercatat oelh negara serta pasutri selain akan mendapatkan surat nikah resmi maka mereka berhak mendapatkan pelayanan penerbitan akta lahit bagi anak-naknya, pengurusan KTP, paspor serta surat-surat lainnya yang dikeluarkan oleh negara.

Program sidang isbath nikah ini merupakan proyek perubahan Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari pada Diklat PIM III di Balai Diklat Administasi Kemenag RI di Jakarta. Selain bekerja sama dengan Pengadilan AGama Kendari, Kemenag Kendari juga bekerjasama dengan Pemkot Kendari. Untuk Tahun 2017 akan diusulkan pembiayan sidang isbath nikah akan ditanggung oleh Pemkot Kendari melalui RAPBD. (bepe))


No comments:

Post a Comment