07 October 2016

Kepala Kemenag Kota Kendari Samsuri : Masjid harus bersinergi dengan Baznas




Masjid adalah wadah yang paling tepat untuk difungsikan dalam membangun masyarakat, karena “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada apapun) kecuali kepada Allah. Mudah-mudahan mereka termasuk yang mendapat petunjuk” (QS. At Taubah: 18). 

Para pengelola masjid siap untuk mengambil segala inisiatif yang dipandang perlu dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar. Karena itu masjid di Kota Kendari dapat difungsikan sebagai pusat-pusat aktivitas untuk membangun masyarakat , termasuk untuk membina masyarakat agar memiliki akhlak yang baik , menjadi masyarakat yang beriman & bertaqwa.

Untuk itu Pemkot Kendari mengadakan kegiatan Pembinaan & Penyuluhan Pengelolaan Masjid se-Kota Kendari, berlangsung Aula Bertaqwa, Rabu (5/10). 

Kegiatan ini  dibuka oleh Kabag Kesra (Arsyad Alistum) yang mewakili Walikota, dihadiri uga oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari (Samsuri) . Sebagai peserta adalah para pengelola masjid sejumlah 50 utusan dari 10 Kecamatan se-Kota Kendari. Pemateri berasal dari unsur akademis yaitu Dosen IAIN Kendari serta dari unsur Kemenag  Kota Kendari yaitu  Ka.Kemenag Kendari (Samsuri) dan H.Muh. Syukur


Samsuri mengatakan, berdasarkan data dari BImas Islam Kemenag Kota Kendari data tahun 2015 jumlah masjid di Kota Kendari saat ini sudah mencapai 351 dengan jumlah mushola 63 buah, ini merupakan potensi dalam syiar Islam. Masjid jangan hanya sebagai tempat ibadah ritual shalat semata, tetapi harus dijadikan masjid tersebut juga sebagai pembinaan keagamaan dan salah satu tempat pembinaan ekonomi umat.


Ia menambahkan bahwa saat ini di masing-masing masjid sudah terbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Namun mayoritas UPZ di masjid hanya fokus dalam pengumpulan dan pendistribusian Zakat Fitrah. Oleh karena itu Samsuri mengharapkan kedepannya agar UPZ masjid dapat mengumpulkan  Zakat lainnya seperti Zakat Maal.

Samsuri mengharapkan agar UPZ di masjid-masjid dapat bersinergi dengan Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari terutama dalam hal pelaporan zakat fitrah dan zakat maal, sosialisasi pentingnya ber-zakat serta manajemen pengelolalaan zakat.

Untuk  pengumpulan dan pendistribusian Zakat Fitrah dapat dilakukan oleh masing-masing masjid, namun pelaporannya harus diserahkan kepada Baznas untuk mengetahui potensi zakat, jumlah muzaki dan mustahik.

Sementara untuk Zakat maal, tiap masjid mengumpulkan lalu diserahkan kepada Baznas melalui setoran di Bank penampung dana Baznas Kota Kendari (Bank Muamalat) disertai bukti setoran dan bukti daftar para muzaki (pembayar zakat khususnya zakat maal) untuk disalurkan kembali kepada warga miskin. Pihak masjid dapat mengajukan warga/jamaah yang termasuk kategori miskin atau  termasuk dalam 8 asnab yang berhak menerima zakat maal kepada Baznas dengan melampirkan surat permohonan yang distempel masjid serta fotokopi KTP warga miskin. Pihak Baznas akan memverifikasi. Pembagian dana ZIS bagi warga miskin dilaksanakan Baznas secara rutin setiap 3 bulan di Aula Bertaqwa Pemkot Kendari.    

Jadi UPZ di tiap masjid dan Baznas Kota Kendari  harus terus menjalin kerja sama dan saling mendukung dalam upaya mengentaskan kemiskinan umat melalui pengumpulan Zakat.(bepe)


No comments:

Post a Comment