Kendari (Humas) Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama
Kota Kendari, Selasa (27/1/2014) dilaksanakan Rapat Pemantapan Dewan Hakim STQ ke XXIII Kota Kendari. Rapat diikuti oleh
seluruh Dewan Hakim , panitera serta para KUA se Kota Kendari. Rapat dipimpin
langsung oleh Ketua Dewan Hakim yaitu Drs. H. Subbang Fahri, SH.
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kota Kendari yang diwakili
oleh Kasubag Tata Usaha Hj. Nurhayati mengatakan bahwa dengan adanya pertemuan
diantara Dewan Hakim diharapkan mampu menghasilkan suatu kriteria penilaian
yang objektif pada pelaksanaan lomba STQ ke XXIII ini. Pelaksanaan STQ akan
diselenggarakan dari tanggal 27-30 Januari 2015 dengan tempat pelaksanaan
meliputi Aula Bertaqwa,Ruang Pola Pemkot Kendari, serta Masjid Bairurrahim
Kompleks DPRD Prov. Sultra.
Sementara cabang yang diperlombakan sebanyak 9 cabang yaitu
: Tilawah Anak-anak, Tilawah Dewasa, 1 Juz Tilawah, 5 juz Tilawah, Hifzil 10,20
dan 30 Juz, Cabang Bahasa Arab serta Qiraat Saba’a Murattal ditambah cabang
Pawai Taaruf yang diikuti oleh 10 Kecamatan se-kota Kendari sebagai cabang
eksebisi. Peserta yang ikut dalam STQ ke XXIII berjumlah 110 peserta. Untuk
pemenang pertama akan mewakili Kota Kendari dalam STQ tingkat Provinsi Sulawesi
Tenggara pada bulan Maret yang akan datang di Kota Kendari.(bepe)
No comments:
Post a Comment