Zainal Mustamin,MA :
“Para pejabat harus bekerja berpedoman pada system pengawasan yang baku”
Jumat (19/4/2013), pukul 13.30
Wita, bertempat di Aula Kemenag Kendari, berlangsung acara Pelantikan dan
Pengambilan Sumpah Jabatan Eselon IV lingkup Kemenag Kendari. Hal ini merupakan
implementasi KMA No.13/2012 tentang Struktur Organisasi & Tata Kerja
Instansi Kementerian Agama.Acara pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kepala
Kemenag Kendari, Zainal Mustamin, MA, juga dihadiri seluruh jajaran Kemenag
Kendari, Kepala KUA Kec. Se-Kota Kendari, Ka. Madrasah, Pokjawas dan Pokjaluh.
Adapun yang
dilantik adalah Hj. Nurhayati, S.Sos,M.Si (posisi lama Kasubag TU, posisi baru
Kasubag TU), Aidin, S.Pd (posisi lama Kasi Mapenda, posisi baru Kasi Pendidikan
Masrasah), Drs.H.Abdullah T (posisis lama Penyelengara Zakat & Wakaf,
posisi baru Penyelengara Syariah), Sitti Mardawiyah Kasim,S.Ag,M.Si (posisi
lama Kasi Penamas & Pekapontren, posisi baru Kasi Pendidikan Agama &
Keagamaan Islam), H. Syamsul Alam,S.Ag (posisi lama Kasubag Ortala &
Kepegawaian Kanwil Kemenag Sultra, posisi baru Kasi Bimas Islam), posisi ini
sebelumnya ditempati oleh Drs. Syawal Sitanggang, M.Si dan selanjutnya mendapat
jabatan eselon IV di Kanwil Kemenag Sultra. Untuk pelantikan Kasi Penyelenggara
Haji & Umrah (PHU) akan dilaksanakan pada hari Senin(22/4/2013), posisi
Kasi PHU akan diisi oleh Sunardin,S.Ag (posisi lama Kasi PHU Kemenag Kab.
Konawe Utara), sebelumnya posisi ini ditempati Dra.Hj. Wa Masi yang mendapatkan
jabatan eselon IV di Kanwil Kemenag Sultra.
Dalam
sambutannya Zainal Mustamin, MA, mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan
sumpah jabatan ini merupakan penyesuaian terhadap KMA No.13/2012. Kakemenag
berpesan kepada pejabat baru (1) Pembenahan Tata Kelola Barang dan Orang (2)
Bekerja dengan berpedoman pada system pengawasan yang baku :Irjen, BPK,BPKP (3)
Jabatan adalah amanah maka bekerja sesuai kepentingan masyarakat serta
transparansi (4) Bekerja sesuai tupoksi. Selanjutnya Zainal Mustamin menegaskan
bahwa kunci untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Kemenag adalah (1)
Kualitas Pelayanan, Kualitas Kinerja (3) Menyelesaikan Masalah dengan Tuntas
(4) Kemauan untuk belajar / beradaptasi dengan perubahan (5) Disiplin (6)
Integritas.
Amanah terbagi
2 yaitu pertama Amanah kehambaan, bentuk tanggung jawab personal kepada sang
Illahi yang kedua Amanah kemanusiaan, berusaha menjadi manusia yang
bermartabat, bermanaat bagi manusia dan lingkungannya, demikian penutup
sambutan Kakemenag Kendari.
Setelah
pelantikan dan pengambilan sumpah, maka seluruh pejabat yang dilantik harus
melakukan perjanjian kinerja , menandatangani pakta integritas serta menyusun
program kerja sesuai RKA/KL yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
(bepe)
No comments:
Post a Comment