Kendari (Humas) Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor
Kemnterian Agama Kota Kendari Zainal Mustamin, S.Ag.,MA, dalam sambutannya pada
kegiatan Sosialisasi Penanganan Kasus-Kasus Bernuansa Agama Kota Kendari yang diselenggarakan oleh Kantor
Kementerian Agama Kota Kendari, Rabu silam
(13/5) bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Kendari.
Menurut Zainal Mustamin bahwa Kemenag akan lebih aktif dan
bersinergi dengan Pemkot Kendari untuk mengatasi Kasus-Kasus Bernuansa
Agama Kota Kendari di kota Kendari melalui pendekatan nilai-nilai
luhur keagamaan, pendekatan budaya, mengutamakan nilai-nilai kesantunan dan
kekeluargaan yang ada di masyarakat jangan mealaui pendekatan frontal. Zainal
mengungkapkan ada beberapa indikator jika suatu ajaran tersebut bertentangan dengan
agama diantaranya yaitu : pengajian dilakukan secara tertutup, ibadahnya tidak
lazim, adanya tembuasan sejumlah uang untuk menebus dosa, doktrin tidak boleh
berguru/belajar pada orang lain.
Kegiatan bertajuk Sosialisasi Penanganan Kasus-Kasus
Bernuansa Agama Kota Kendari dibuka oleh Wawalikota Kendari H. Musadar
Mappasomba, SP.,MP . Musadar mengharapkan kegiatan ini mampu memberikan
sumbangsih bagi penataan dan pembinaan keagamaan di Kota Kendari. Semua orang harus
memehami agamanya dengan baik dan benar yang akan menimbulkan kesadaran diri
sebagai umat beragama yang baik. Utamakan pendekatan preventif dengan penuh
kasih sayang, jangan melakukan pendekatan yang frontal, sehingga dapat terbina
dan terjalin kondisi masyarakat yang harmonis.
Menurut Ketua Panitia Marwijid Kegiatan ini diikuti oleh para
Camat, penyuluh agama, Ormas Islam yang ada di Kota Kendari serta para Kepala KUA. Narasumber kegiatan
Sosialisasi Penanganan Kasus-Kasus Bernuansa Agama Kota Kendari yaitu : H. Musadar Mappasomba,
SP.,MP (Wawalikota Kendari), Drs. H. Ridwansyah Taridala, M.Si (Kepala Badan
Kesbangpol Kota Kendari) serta Drs. KH. Mudhar Bintang (Ulama). (bepe)
No comments:
Post a Comment