19 May 2015

Zainal Mustamin : Kemenag bersinergi dengan Pemkot Kendari atasi Bernuansa Agama


 


Kendari (Humas) Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemnterian Agama Kota Kendari Zainal Mustamin, S.Ag.,MA, dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Penanganan Kasus-Kasus Bernuansa Agama  Kota Kendari yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Kendari,  Rabu silam (13/5) bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Kendari.

Menurut Zainal Mustamin bahwa Kemenag akan lebih aktif dan bersinergi dengan Pemkot Kendari untuk mengatasi Kasus-Kasus Bernuansa Agama  Kota Kendari  di kota Kendari melalui pendekatan nilai-nilai luhur keagamaan, pendekatan budaya, mengutamakan nilai-nilai kesantunan dan kekeluargaan yang ada di masyarakat jangan mealaui pendekatan frontal. Zainal mengungkapkan ada beberapa indikator jika suatu ajaran tersebut bertentangan dengan agama diantaranya yaitu : pengajian dilakukan secara tertutup, ibadahnya tidak lazim, adanya tembuasan sejumlah uang untuk menebus dosa, doktrin tidak boleh berguru/belajar pada orang lain.

Kegiatan bertajuk Sosialisasi Penanganan Kasus-Kasus Bernuansa Agama  Kota Kendari dibuka oleh Wawalikota Kendari H. Musadar Mappasomba, SP.,MP . Musadar mengharapkan kegiatan ini mampu memberikan sumbangsih bagi penataan dan pembinaan keagamaan di Kota Kendari. Semua orang harus memehami agamanya dengan baik dan benar yang akan menimbulkan kesadaran diri sebagai umat beragama yang baik. Utamakan pendekatan preventif dengan penuh kasih sayang, jangan melakukan pendekatan yang frontal, sehingga dapat terbina dan terjalin kondisi masyarakat yang harmonis.

Menurut Ketua Panitia Marwijid Kegiatan ini diikuti oleh para Camat, penyuluh agama, Ormas Islam yang ada di Kota Kendari  serta para Kepala KUA. Narasumber kegiatan Sosialisasi Penanganan Kasus-Kasus Bernuansa Agama  Kota Kendari yaitu : H. Musadar Mappasomba, SP.,MP (Wawalikota Kendari), Drs. H. Ridwansyah Taridala, M.Si (Kepala Badan Kesbangpol Kota Kendari) serta Drs. KH. Mudhar Bintang (Ulama). (bepe)


No comments:

Post a Comment