10 July 2015

Tunjangan Kinerja Kemenag Kota Kendari Akan Cair Sebelum Lebaran



Kendari (Humas) Kabar gembira bagi pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari nbahwa Tunjangan Kinerja (Tukin) akan dicairkan sebelum hari raya idul fitri atau sebelum cuti bersama yang jatuh pada tanggal 16 Juli. Pihak Kemenag Kota Kendari sudah melakukan rekap data terhadap komponen syarat-syarat pencairan Tukin sejak awal bulan Juli 2015. Tunjangan yang akan dibayarkan  untuk Januari sampai Juli 2015. Kemenag berhak mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi karena, telah ditetapkan menjalankan reformasi birokrasi (RB), laporan keuangan yang akuntabel serta sistem pengelolaan Barang Milik Negara yang baik. Sejumlah Kementerian / Lembaga lainnya sudah telebih dahulu mendapatkan Tukin sejak tahun lalu, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun mendapatkannya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari Zainal Mustamin yang didampingi oleh Kasubag Tata Usaha Hj. Nurhayati dalam pertemuan Internal Lingkup Kantor Kemenag Kota Kendari, pekan lalu.
Berawal dari terbitnya Peraturan Pemerintah No 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Agama, Kemenag telah menerbitkan sejumlah perangkat aturan terkait, seperti: SE tentang Pelaksanaan PP 108/2014, PMA 51/2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Fungsional, serta Keputusan Sekjen tentang Tata Cara
Remunerasi Kementerian Agama masih pada angka 40%. Salah satu yang harus dipenuhi untuk meningkatkan remunerasi diantaranya adalah pemberlakukan open recruitmen, peningkatan kualitas pelayanan publik , peningkatan kinerja pegawai secara keseluruhan serta kedisiplinan kerja pegawai.
Pemenuhan kewajiban sebagai PNS yang memiliki tukin adalah peningkatan performance kinerja. Tukin yang dibayarkan berdasarkan kehadiran (absensi) dan kinerja PNS yang didasarkan atas catatan pekerjaan harian PNS.
Zainal Mustamin meminta seluruh jajaran pegawai Kemenag Kota Kendari dapat memenuhi target minimal waktu kerja sebanyak 37.5 jam per minggu.

Tukin untuk para pegawai Kemenag Kota Kendari variatif, tergantung jenis dan kelas jabatannya dari kelas 3 sampai dengan kelas 13, atau berkisar dari 1,7 juta per bulan s/d 6 juta per bulan. Sebagai contoh untuk posisi staf Lulusan S1/S2 berada pada kelas jabatan 7 akan memperoleh Tukin sebesar Rp.2,3 Juta/bulan, sedangkan untuk eselon IV yang berada pada kelas jabatan 9  akan memperoleh Tukin sebesar Rp.2,9 Juta/bulan, sedangkan eselon III akan memperoleh Tukin sebesar Rp.6 Juta/bulan.
Zainal Mustamin menegaskan, semua pegawai harus mensyukuri rezki yang telah diberikan, salah satunya dengan melakukan perbaikan sikap kerja, terutama dalam peningkatan kualitas kerja.
“Jangan ada lagi pegawai yang datang terlambat, serta jangan ada lagi pegawai yang mengabaikan perintah pimpinan,” tegasnya.
Menurut Zainal, tahun 2015 setiap pegawai harus benar-benar disiplin serta harus mempunyai output kerja yang jelas dengan mengisi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) per hari dan dinilai oleh atasan, serta setiap pegawai wajib menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugasnya. “Jika hal tersebut diabaikan, maka sanksi disiplin telah menanti,” ulasnya.
Terkait Tukin, Zainal Mustamin meminta kepada semua pegawai agar dapat menyisihkan sebagian pendapatannya dalam bentuk Zakat Profesi atau juga dalam bentuk Infaq ataupun Sedeqah.
Hal ini dilakukan, sambung Zainal, selain sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tidak mampu, juga harta yang dikeluarkan untuk jalan Allah dan betul-betul disalurkan kepada yang berhak dapat membersihkan jiwa dan harta itu sendiri, serta Allah akan melipatkan gandakan dan menjaga harta kita. “Kewajiban membayar Zakat, Infaq dan Sedeqah (ZIS) merupakan perintah langsung dari Tuhan,” tutur Zainal.
Dia menjelaskan, ZIS yang diperoleh dari Tukin pegawai Kemenag Kota Kendari akan disetorkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari. “Dana tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu, seperti fakir miskin, bantuan siswa miskin, program bedah rumah, khitanan massal serta program Zakat produktif,” jelasnya. (Bepe)


No comments:

Post a Comment