20 May 2016

Kakemenag Kendari Koordinasi dengan BPN Konsel terkait MAN IC

 

Kendari (Humas) Setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Pihak Pemkot Kendari dalam hal ini dengan Setda Kendari H. Alamsyah Lotunani dan pihak BPN Kota Kendari maka Sebagai tindak lanjut dari proses pensertifikatan Madrasah Insan Cendekia (MAN) IC serta syarat dalam tertib administrasi Barang Milik Negara  yang terletak di belakang MAKO Brimob Sultra (Sekitar daerah Baruga Kendari), Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari Zainal Mustamin beserta Staf  Syamsul Bahtiar (Perencanaan) dan Budhi Permana (Pengelola Kehumasan) melakukan kunjungan berkoordinasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Konawe Selatan, Selasa - Rabu (10-11 Mei 2016)


Tujuan koordinasi dan konsultasi ini adalah untuk  mendapatkan kejelasan informasi mengenai batas wilayah tanah MAN IC. Tanah MAN IC merupakan hibah dari Walikota Kendari H. Asrun yang diperuntukan untuk membangun sekolah keagamaan unggulan di Kota Kendari. 

Permasalahn ini pernah dikonsultasikan ke BPN Kota Kendari, menurut peta digital BPN Kota Kendari bahwa sebagian tanah MAN IC berada di wilayah Konawe Selatan, hal ini mengakibatkan proses pengurusan sertifikat MAN IC harus dilakukan di wilayah BPN Konawe Selatan.

Pada kesempatan ini rombongan Kemenag Kota Kendari diterima langsung oleh Kepala BPN Konsel Darmin A,Ptnh, SH,MH. Turut dibawa kelengkapan dokumen seperti surat hibah, peta lokasi serta data lainnya.

Dari hasil  pertemuan ini disepakati bahwa pihak Kemenag Kota Kendari akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemkot Kendari, Pemda Konsel serta BPN (BPN Kota Kendari dan BPN Konsel).(bepe)

No comments:

Post a Comment