Kendari(Humas) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Ikhlas Kemenag Kota Kendari, akhir April, Sabtu(30/4) melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) Tahun Buku 2015 di Aula Kemenag Kota Kendari.
Pada RAT ini dibahas mengenai laporan pengurus dan pengawas KPN serta diadakan pemilihan pengurs dan pengawas baru,dikarenakan sudah selesai masa baktinya (2014-2016).
Kepala Kemenag Kota Kendari Zainal Mustamin yang juga sebagai pembina KPN, mengatakan bahwa sistem yang dipakai oleh Koperasi sudah mencerminkan sistem syariah yaitu bagi hasil. Dimana Simpanan Hasil Usaha (SHU) diberikan kepada anggota sesuai dengan porsinya. Zainal mengharapkan agar pengurus KPN dapat bekerja dan melayani anggota dengan profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pengurus KPN mencoba bermain-main atau menggelapkan uang anggota. Zainal meminta kepada anggota KPN agar aktif dalam memajukan koperasi serta dapat menggunakan pinjaman yang dapat ditangani KPN.
Untuk saat ini KPN Kemenag Kendari dapat memberikan pinjaman sebesar Rp.30 juta. Kecenderungan peminjam pada tahun 2015 - 2016 cenderung berkurang dikarenakan para pegawai Kemenag mendapatkan Tunjangan Kinerja yang dapat menambah sektor penghasilan pegawai, sehingga para pegawai merasa tidak perlu melakukan pinjaman ke KPN.
Jumlah Anggota KPN Kemenag Kendari saat ini berjumlah 242, dimana berasal dari pegawai lingkup Kemenag Kota Kendari, Kemenag Konsel, Madrasah se-Kota Kendari, KUA Kecamatan se-Kota Kendari serta pegawai lingkup Kanwil kemenag Prov. Sultra.
Untuk tahun buku 2015 Neraca KPN Kemenag Koperasi berjumlah Rp. 989,843,764.
Sedangkan SHU tahun berjalan (2015) Sebesar Rp.108.676.000. SHU diberikan kepada anggota berdasarkan SHU Simpanan dan SHU Transaksi.
No comments:
Post a Comment