Kepala Kendari (Humas)--- Kepala Kemenag Kota Kendari Samsuri, S.AG.,S.Pd.,M.Pd menyerahkan SK kepada 80 Penyuluh Agama NoN PNS pada hari Kamis, 5/1/2017 di Aula Kemenag Kota Kendari.
80 Penyuluh Agama NoN PNS ini merupakan hasil seleksi dari ratusan yang mendaftar. Seleksi sendiri meliputi tertulis dan wawancara yng dilangsungkan pada bulan Desember 2016 silam.
Samsuri mengharapkan agar penyuluh agama non PNS ini dapat memnunjukan kinerja dengan baik. Pihak Kemenag Kendari melalui Kantor Urusan Agama akan memantau secara langsung aktivitas penyuluh agama di masyarakat termasuk melihat tempat binaan seperti TPQ atau majelis taklim.
Agar kinerja penyuluh agama Non PNS sesuai dengan aturan yang tekah digariskan maka, setiap orang diwajibkan menandatangani pakta ingeritas di atas materai, jika kinerja mereka tidak sesuai dengan target dan sasaran yang ada maka pihak Kemenag Kota Kendari dapat mengambil tindakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (bepe)
No comments:
Post a Comment