25 January 2017

Februari 2017, Pemkot Kendari Gelar STQ

STQ : Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahman Napirah (tengah) dan Kepala Kemenag Samsuri (kemeja putih) saat memimpin rapat persiapan STQ di Aula Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (24/1/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

Kendari (Humas) --- Pemerintah Kota Kendari bekerja sama dengan kantor kementerian agama setempat akan mengadakan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat pelajar. Pelaksanaan STQ tingkat Kota Kendari ini rencananya digelar pada minggu ketiga Februari 2017 mendatang.

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kendari Rahman Napirah mengatakan, pelaksanaan STQ tingkat Kota Kendari ini dipersiapkan untuk mengikuti STQ tingkat provinsi yang direncanakan digelar pada minggu kedua Maret tahun 2017 ini.
Para pejabat Pemkot yang hadir pada Rakor Persiapan STQ (24/1/17)
 Saat ini pihaknya sementara melalukan beberapa persiapan seperti pembentukan struktur kepanitiaan, waktu pelaksanaan, tempat pelaksanaan, dan kesiapan peserta lomba yang akan diikuti setiap kecamatan dan tidak dibenarkan mengambil peserta dari luar daerah.
“Insya Allah pelaksanaan STQ ini akan dilaksanakan sesudah Pilkada serentak dan waktu pelaksanaannya selama tiga hari, 19-21 Februari 2017,” kata Rahman usai rapat persiapan STQ di aula Ruang Pola Kantor Walikota Kendari, Selasa (24/1/2017).
Para KAsi & Ka.KUA lingkup Kemenag yang hadir pada Rakor Persiapan STQ (24/1/17)

Dia berharap melalui STQ ini akan dihasilkan peserta yang memang berkualitas dan bisa diandalkan untuk mewakili Kota Kendari di ajang MTQ tingkat Sultra dan bahkan tingkat nasional. STQ ini juga sebagai persiapan MTQ nasional pada 2018 mendatang.

Kepala Kemenag Kota Samsuri menambahkan, adapun jenis seleksi yang akan diperlombahkan yaitu cabang tilawah, cabang tahfidz dan cabang tahfidz bahasa Arab. “Total ada sembilan kategori yang akan kita lombakan,” kata dia.

Dia menambahkan, ada batasan umur bagi peserta yang mengikuti STQ ini. Misalnya tilawah standar 14 tahun, sedangkan penghafal Quran dewasa di batasi 20 hingga 22 tahun. (B)

Sumber : ZONASULTRA.COM, KENDARI; Tgl 24 Januari 2017

No comments:

Post a Comment