15 June 2016

Kemenag Kendari Ikut Rapat Penetapan Zakat Fitrah

 
Kendari(Humas)-- Bertempat di Ruang Pola Pemkot Kendari, Selasa (14/6/2016) dilangsungkan Rapat Penetapan Zakat Fitrah untuk Kota Kendari yang dihadiri oleh Pemkot Kendari diwakili oleh Setda H. Alamsyah,Kemenag Kota Kendari diwakili oleh Kepala Kemenag Samsuri, Baznas Kota Kendari diwakili oleh Ketua I H. Alimuddin, para pengurus PHBI se-Kota Kendari.

Besarnya Zakat Fitrah berdasarkan hasil survey dari 6 Lokasi Pasar yang tersebar di Kota Kendari, yaitu pasar sentral Kendari, Pasar basah mandonga, pasar Andounohu, pasar Baruga, pasar panjang serta paddys market oleh tim survey dari Baznas Kota Kendari dan Tim Kesra Pemkot Kendari. Nilai zakat fitrah adalah nilai beras 3,5 liter dikalikan harga beras di pasaran.
Setelah melalui diskusi dan masukan dari peserta Rapat maka diputuskan besaran Zakat Fitrah untuk Kota Kendari yaitu : 1) Beras terbaik (Rp.41.000); 2) Beras Super (Rp.32.000); 3) Beras Ciliwung (Rp. 29.000); 4) Beras Dolog (Rp. 27.000); 5) Jagung/Sagu/Ubi (Rp.20.000). Pembayaran zakat fitrah oleh warga harus sesuai dengan maanan/beras yang dikonsumsi sehari-hari. Keputusan penetapan besarnya Zakat Fitrah ini akan ditetapkan oleh Walikota Kendari H. Asrun.

Sementara itu Ketua I Baznas Kota Kendari H. Alimuddin mengatakan bahwa pengumpulan Zakat Fitrah dilakukan di masing-masing UPZ yang tersebar di Kelurahan, Kecamatan serta Masjid yang ada di Kota Kendari. Pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusiannya harus sesuai dengan syariat, dimana Hak Amil itu paling tinggi 12,5 % atau 1/8 bagian sementara untuk para mustahik (warga miskin serta pihak yang berhak menerima zakat) sebesar 87,5 %. Tiap UPZ wajib membuat laporan pengumpulan dan pendistribusian, lalu disetorkan kepada Baznas Kota Kendari. Zakat fitrah disalurkan oleh UPZ berdasarkan data riil dimasing-masing tempat pendistribusian.
Sementara itu untuk zakat maal atau zakat harta disetor langsung ke rekening Baznas Kendari.

 
Setda Kota Kendari H. Alamsyah Lotunani menghimbau agar penyaluran zakat fitrah tepat sasaran serta tepat waktu, Diminta kepada para pengurus UPZ agar memperhatikan manajemena pengelolaan Zakat Fitrah.

Dalam rapat ini juga dibahas tempat pelaksanaan solat Ied di 97 titik lokasi serta Takbir Bersama yang akan dihadiri oleh Walikota Kendari beserta Jajarannya, Kemenag Kota Kendari serta instansi lainnya yang akan dilaksanakan Masjid Al Jariyah Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga. Untuk takbir keliling panitia sepakat ditiadakan, namun dihimbau agar masjid-masjid menggelar takbiran. Kepala Kemenag Kota Kendari Samsuri mengatakan bahwa pihak Kemenag Kota Kendari akan membuat khutbah seragam yang akan didistribusikan ke 10 Kantor Urusan Agama untuk dibagikan kepada masjid-masjid yang menyelenggarakan solat Ied. (bepe)


  

No comments:

Post a Comment