31 August 2016

Kakanwil Kemenag Sultra : ASN Terlibat Calo Haji akan Dipidanakan


Kendari, (Inmas Sultra)--- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra Mohamad Ali Irfan menegaskan, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemenag yang terlibat sebagai calo haji akan dipidanakan.

Saya akan laporkan di Polda jika ada ASN yang terlibat sebagai calo haji. Saya tidak mau main-main soal ini, karena itu masuk penipuan. Saya tidak mau ada orang dari Kemenag terlibat dalam kasus-kasus seperti ini, terangnya.

Dirinya menjelaskan, sebelumnya dirinya mendengar kabar jika dari jumlah 177 jemaah yang terdampar di Filipina dengan menggunakan paspor palsu baru-baru ini, salah satunya berasal dari Kolaka Sultra dengan mengatas namakan calo dari ASN Kemenag Kota Kendari.

Saya nonton televisi, katanya itu salah satu jemaahnya dari Sultra. Tapi setelah kami cek tidak ada nama itu. Tidak ada nama yang disebutkan terdaftar di ASN Kota Kendari. Jadi mohon diklarifikasi jika jemaah yang terdampar itu tidak ada yang dari Sultra, tegasnya.

Namun, setelah diklarifikasi nama yang diduga calo haji tersebut, rupanya tidak terdaftar di ASN lingkup Kemenag Sultra. Kendati demikian, kata Ali Irfan pihaknya terus melakukan pencarian terhadap oknum tersebut, jika terbukti kata dia pihaknya akan memperkarakan kasus itu.
Saya akan cari tau dulu kalau ada ASN yang terlibat saya akan pidanakan. Tapi kami masih cari tau dulu kalau ada memang yang mendaftar tapi melalui travel tertentu, saya akan tetap pidanakan, tegasnya.
Dirinya meminta agar masyarakat Sultra yang ingin menunaikan ibadah haji agar memilih travel yang terdaftar di Kemenag. Dirinya berharap agar jemaah tidak terbujuk dengan adanya haji instan.

Jangan terbujuk dengan haji instan. Masyarakat harus jeli untuk memilih travel. Kalau perlu dikoordinasikan di Kemenag sebelum mendaftar, imbaunya.(RS/was)

sumber : sultra.kemenag.go.id (26 Agustus 2016)

No comments:

Post a Comment