31 August 2016

Sriwijaya Air : Berat Tas JCH Sultra Tak Boleh Lebih dari 32 Kg

sumber : static.antaranews.com
 Kendari, (Inmas Sultra)--- Jemaah Calon Haji (JCH) Sultra mulai diberangkatkan ke Embarkasi Makassar pada Minggu (28/8), selama tiga hari berturut-turut mulai kloter 19 hingga 21.
Panitia JCH asal Kota Kendari yang masuk dalam kloter 19 melakukan penimbangan dan sortir terhadap tas para JCH, di Asrama Haji Kota Kendari, Jumat (26/8).

Sesuai dengan peraturan maskapai penerbangan Sriwijaya Air, berat bagasi JCH tidak dapat melebihi 32 Kg. Panitia harus melakukan sortir terhadap barang-barang para JCH, barang yang sekiranya tidak perlu dibawa ke tanah suci, JCH harus tanggalkan.
sumber : republika.co.id
Kendati demikian, saat dilakukan penyortiran dari jumlah 330 tas JCH, tidak ada yang melebihi berat yang telah ditentukan. Namun demikian meski telah dilakukan sortir dan penimbangan di asrama haji, pihak maskapai tetap akan kembali melakukan penimbangan dan sortir.
Hari ini kumpulkan dan timbang, tapi nanti Sabtu akan kembali ditimbang lagi. Karena peraturannya tidak boleh melebihi 32 Kg, terang Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kota Kendari, H Sunardin. Disebutkannya, JCH Kota Kendari dibagi dalam tiga rombongan. Dari tiga rombongan itu warna penanda tas dibeda-bedakan. Sebab kata Sunardin, jika tidak dibedakan maka kemungkinan untuk tertukar.

Kan ini JCH Sultra kita bagi dalam beberapa rombongan, setiap rombongan kami beda-bedakan tanda tasnya takutnya tertukar nanti, ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penimbangan tas di bandara, selanjutnya tas para JCH akan kembali ditimbang di Embarkasi Makassar. Sebab kata dia, maskapai yang akan digunakan di Arab Saudi yakni Garuda sangat ketat, sehingga harus dilakukan penimbangan berkali-kali.
Nanti di Embarkasi Makassar tasnya akan ditimbang kembali sama maskapai Garuda, beratnya masih 32 Kg, tidak boleh lebih. Nanti pulangnya dari Arab Saudi kembali ditimbang lagi, tutupnya.(RS/was)

sumber : sultra.kemenag.go.id (29 Agustus 2016)

No comments:

Post a Comment