31 August 2016

Tahun 2017, Kuota Haji Indonesia Kembali Normal

sumber : kabarmakkah.com

Jakarta, (Inmas Sultra)--- Kabar gembira bagi Jemaah Calon Haji (JCH), yang sedang menunggu giliran diberangkatkan ke tanah suci. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, mulai tahun depan tidak terjadi lagi pemotongan kuota 20 persen, seperti beberapa tahun terakhir.

Tahun ini pemerintah Arab Saudi berjanji akan menuntaskan rehabilitasi, tahun depan kembali normal, tidak terpotong 20 persen, kata Lukman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (29/8).

Menurut Lukman, jika perbaikan kompleks Masjidil Haram rampung tahun ini, maka pada 2017 kuota haji Indonesia diperkirakan sekitar 211 ribuan orang, jauh lebih besar dari 2016, yang hanya 168 ribuan jemaah.

Terkait usulan supaya pemerintah melobi Arab Saudi agar membolehkan Indonesia menggunakan kuota haji negara lain, Lukman menjawab sudah pernah dicoba, tapi belum berhasil karena tidak ada regulasinya.

Sudah disampaikan. Tapi belum bisa karena belum punya regulasinya. Negara lain juga akan meminta perlakuan yang sama. Arab Saudi juga berhati-hati karena dampaknya ke negara lain. Yang jelas kita sudah upayakan, ujarnya.
Dia menambahkan, celah menggunakan kuota lain di negara ASEAN, hanya ada di Filipina. Sementara Thailand dan Brunei, jemaahnya sudah harus menunggu 2-3 tahun. Lebih parah lagi Singapura 34 tahun dan Malaysia 70 tahun.

Pemerintah Saudi Arabia juga sudah mengeluarkan kebijakan baru dengan penerapan e-Hajj. Yakni sebuah sistem dimana seluruh data jemaah haji terhimpun dalam sebuah paket data berbasis elektronik. Dari situ menjadi syarat keluar tidaknya visa bagi jemaah haji seluruh dunia.

Dalam sistem baru ini, Indonesia dan India menjadi pilot project. Namun, visa baru bisa dikeluarkan setelah adanya kejelasan pemaketan berisikan data tentang dimana pemondokan di Makkah, hotel di Madinah, katering di Makkah, Arafah dan Mina.Seluruh info itu harus tergabung dalam paket yang kemudian menjadi isi dari sistem e-Hajj.

Masalah yang sesungguhnya penerapan sistem yang baru, masing-masing kita sedang melakukan penyesuaian implementasinya. Tentu kami memiliki keterbatasan, meratakan profesionalitas para petugas ini menjadi kunci, kata Lukman.

Prinsipnya, tegas Lukman, Kemenag ingin menerapkan sistem baru tersebut, meski masih ada masalah yang harus dibenahi. Ia pun mengaku bertanggungjawab terhadap persoalan yang terjadi dalam penerapannya yang belum sempurna, karena baru berjalan tahun kedua.

Bagaimanapun, tambah Lukman, pendekatan online sangat membantu kecepatan dan ketepatan proses, karena besarnya jumlah JCH Indonesia. Hanya karena baru tahap awal, Kemenag masih mencari cara yang tepat untuk kedepan diperbaiki pelaksanaannya.

Kami tetap bertanggungjawab, bahwa sistem yang baru tahun kedua diterapkan. Saudi Arabia juga trial and error prosesnya. Mengapa kami mendukung e-Hajj, kami merasa sistem ini positif, karena besarnya jumlah jemaah haji kita, tambah mantan politikus Senayan itu.(BKK/was)

sumber : sultra.kemenag.go.id (30 Agustus 2016)

No comments:

Post a Comment