Kendari(Humas)Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kemenag Kota Kendari mengadakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua DPRD Kota Kendari Abdul Rasak, SP pada hari Kamis, (30/7) pekan lalu.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan kegiatan Silaturrahim dan
Halal Bi Halal lingkup Kantor Kemenag Kota Kendari yang dihadiri oleh Walikota
Kendari yang diwakili oleh Kabag Kesra, para pejabat (Kasi, Kepala Madrasah,
Kepala KUA), penyuluh agama, pengawas Pendidikan Islam, staf lingkup Kemenag
Kota Kendari, ormas yang ada di Kota Kendari, serta undangan lainnya.
Dalam RDP ini yang menjadi moderator adalah Dr.Supriyanto.
Ketua DPRS Abdul Rasak didampingi oleh Kepala Kemenag Kota Kendari Zainal
Mustamin serta Kabag Kesra Pemkot Kendari Arsyak Lastum.
Abdul Rasak dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang
digagas oleh Kepala Kemenag Kota Kendari Zainal Mustamin dimana secara aktif
menjemput bola utnuk mengadakan dialog terbuka.. Fungsi DPRD sebagai badan yang
mempunyai fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan memerlukan mitra dialog
dengan instansi pemerintah maupun dengan masyarakat agar dalam menjalankan
fungsinya dapat berjalan sevara maksimal dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Sejah ini DPRD Kota kendari sudah melakukan evaluasi tehadap
perda yang tidak sesuai dengan perkembangan jaman seperi perda miras. Kemudian
beberapa produk perda yang sudah dilaksanakan seperti perda etika berbusana
serta etika bebas buta aksara Al Quran dimana perda ini mendukung visi kota
kendari yaitu salah satunya sebagai kota Spiritual City.
DPRD serta Pemkot Kendari bersinergi dalam melakukan
pembangunan melalui pendekatan 1)inovasi;2)strategi; serta 3) program yang
berasal dari musrengbang.
Saat ini Kota Kendari sedang fokus pada pengembangan dan
pembangunan insfrastruktur yang kedepannya akan menunjang pertumbuhan dan
meningkatkan kesejahteraan warga Kendari.
Dalam
kesempatan RDP perwakilan Lembaga Pengembangan
Tilawah al-Qur`an(LPTQ) Kota Kendari, FKUB Kota Kendari, Madrasah meminta agar ketua DPRD dapat lebih
memperhatikan pembinaan terhadap institusi keagamaan termasuk dalam penganggaran
dana pembinaan serta dana pembangunan insfrastruktur madrasah. Sementara itu
Kasi Pendidikan Madrasah Aidin meminta agar DPRD dapat mendukung sepenuhnya program
MAN Insan Cendikia yang telah dilaksanakan bersama antara Kemenag Kota Kendari dengan
Pemkot Kendari, serta Aidin meminta DPRD serius dalam upaya pencegahan narkoba
di lingkungan sekolah/madrasah karena dapat merusak masa depan anak-anak bangsa
khususnya di Kota Kendari. Disamping itu Aidin juga memeinta agar DPRD
memperhatikan nasib guru-guru agana Non PNS supaya diberi insentif karena selama
dengan keterbatasan anggaran dari pihak Kemenag insentif mereka masih terbilang
kecil. Kasi Penyelenggara Haji H. Sunardin dalam kesempatan ini meminta kepada
ketua DPRD agar perda biaya lokal bagi jamaah haji dapat terealisasi.
Abdul
Rasak menampung semua aspirasi dan permintaan tersebut serta menjanjikan akan
membahas dalam rapat anggota dewan serta akan berkoordinasi dengan Pemkot
Kendari. Aspirasi ini sebagai wujud kepedulian dan tingginya harapan masyarakat
terhadap kerja anggota dewan, untuk itu Abdul Rasak mengharapkan agar semua
progarm yang masuk dapat menjadi terwujud dan dapat membawa kemaslahatan umat
khususnya warga Kota Kendari. (bepe)
No comments:
Post a Comment